Summary: |
LatarBelakang : Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit semakin diperlukan sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat akan haknya sebagai penerima jasa pelayanan. Di Indonesia, akreditasi rumah sakit yang berlaku saat ini mengacu pada International Principles for Healthcare Standards dan Joint Commission International Accreditation Standards (versi 2012).Semua RS baik yang telah terakreditasi versi lama maupun yang belum, diwajibkan mengikuti standar akreditasi versi 2012 ini.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Unit II yang telah lulus akreditas RS versi lama dalam pencapaian skor standar akreditasi versi 2012, khususnya pada standar Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).
Metode :Penelitian kualitatif dengan rancangan penelitian observasional deskriptif. Subjek penelitian adalah manajemen rumah sakit, staf pelaksana rumah sakit dan pasien. Jumlah sampel 32 orang. Analisis data dengan content analysis yaitu pengumpulan data, koding data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
HasildanPembahasan :Pelaksanaan 6 sasaran keselamatan pasien dalam persiapan akreditasi rumah sakit versi 2012 sebesar 50,54%. Nilai terendah pada sasaran pengurangan risiko pasien jatuh yaitu sebesar 33,33%. Kendala yang dihadapi dalam pemenuhan standar SKP adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) akan pentingnya keselamatan pasien, kurangnya penerapan kebijakan dan SOP, fasilitas belum lengkap, belum ada sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan pemenuhan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) oleh pihak manajemen.
Kesimpulan :Meskipun RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Unit II telah dinyatakan lulus akreditasi versi lama (5 pelayanan) tetapi pencapaian nilai pada akreditasi rumah sakit versi 2012 pada standar SKP masih jauh dari skor minimal (80%). Rekomendasi yang perlu dilakukan antara lain pihak manajemen melakukan pelatihan secara berkala dan melakukan evaluasi secara rutin terhadap produk kebijakan dan SPO.
|