Kehidupan Saya yang Indah : Otobiografi Dr. Harjono, S.H., MCL. Wakil Ketua MK
Pasal 24C Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden.
Format: | Buku Teks |
---|---|
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Mahkamah Konstitusi RI
2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=61404 |
Similar Items
-
Kehidupan Saya yang Indah : Otobiografi Dr. Harjono, S.H., MCL. Wakil Ketua MK
Published: (2008) -
Kehidupan Saya Yang Indah
by: Harjono
Published: (2008) -
Kehidupan Saya Yang Indah
by: Harjono
Published: (2008) -
Kehidupan saya yang indah : otobiografi Dr. Harjono, S.H., MCL. wakil ketua mahkamah konstitusi
by: Safa`at, M. Ali
Published: (2008) -
Konstitusi sebagai rumah bangsa pemikiran Dr.Harjono,SH.,MCL. wakil ketua Mahkamah Konstitusi
by: Harjono, et al.
Published: (2008)