Summary: |
*202 Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana manajemen risiko pembiayaan murabahah serta strategi manajemen risiko pada pembiayaan murabahah dalam meminimalkan terjadinya risiko pembiayaan di BPRS Mitra Amal Mulia Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan metode yang digunakan dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi kemudian menganalisisnya yakni melalui reduksi data, display data dan tahap terakhir peneliti melakukan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diperoleh bahwa penerapan manajemen risiko di BPRS Mitra Amal Mulia Sleman ada beberapa yang harus dilakukan oleh pihak bank yaitu dari pengisian formulir, pemeriksaaan kelengkapan dan keaslian dokumen-dokumen nasabah tahap selanjutnya pelaksanaan survey serta analisa pembiayaan dengan menerapkan standar 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral). Selain itu Setelah pemberian akad pihak BPRS MAM juga selalu melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap nasabah.
|