Summary: |
Media sosial adalah suatu media komunikasi jaringan yang berfungi menghubungkan seseorang dengan orang lainnya. Dengan terjadinya perkembangan teknologi maka saat ini media social idak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi. Seperti halnya BAZNAS DIY dan LAZISMU yang merupakan lembaga filantropi islam, kedua lembaga ini memanfaatkan adanya media social sebagai sarana untuk mempublikasikan segala yang berhubungan dengan rutinitas lembaga. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara serta observasi, dan juga memantau perkembangan konten serta isi dari media social yang dimiliki lembaga. Analisa data menggunakan metode analisis kualitatif, serta tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara lembaga memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan akuntabilitas. Hasil dari penelitian ini adalah, lembaga telah berhasil dalam meningkatkan akuntabilitasnya melalui dua jenis media sosial yakni facebook dan twitter, serta halaman website yang dimiliki lembaga. Transparansi yang dilakukan adalah dalam bentuk publikasi kegiatan penghimpunan, penyaluran, serta laporan keuangan baik dalam bentuk real time, bulanan, maupun tahunan
|