Hukum Pengangkatan Anak

Pengangkatan anak sebagai suatu lembaga hukum berbeda pengertiannya dengan perkataan "Mengangkat anak" dalam kehidupan sehari-hari di sejumlah daerah di Indonesia atau hubungan "anak asuh" yang banyak dilakukan belakangan ini. Sebagai suatu lembaga hukum, pengangkatan anak memili...

Full description

Main Author: Rusli Pandika
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Sinar Grafika 2014
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=65753
PINJAM
Summary: Pengangkatan anak sebagai suatu lembaga hukum berbeda pengertiannya dengan perkataan "Mengangkat anak" dalam kehidupan sehari-hari di sejumlah daerah di Indonesia atau hubungan "anak asuh" yang banyak dilakukan belakangan ini. Sebagai suatu lembaga hukum, pengangkatan anak memiliki kaitan erat dengan hukum kekeluargaan , hukum harta kekayaan, dan hukum waris. Fungsi pengangkatan anak pada beberapa dekade belakangan telah mengalami perubahan, pada mulanya pengangkatan anak dilihat semata-mata sebagai suatu cara melanjutkan keturunan, kemudian pengangkatan anak dipandang sebagai suatu cara untuk memperbaiki kehidupan dan masa depan anaak angkat. Di sisi lain, pengangkatan anak dilihat dari segi tanggung jawab negara dan masyarakat untuk melindungi dan menyejahterakan anak, sehingga peran serta negara dan masyarakat dalam proses ini cenderung semakin besar.
Physical Description: 276 hlm
ISBN: 346.013 Pan h