Summary: |
*72 Tujuan dari penelitian ini untuk menguji dampak sanksi perpajakan, keadilan pajak, sikap dan tarif pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Metode penelitian ini dengan menggunakan teknik convenience sampling yang termasuk dalam non probability sampling, convenience sampling dilakukan dengan cara memilih responden berdasarkan kemudahan. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bantul baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak badan yang berjumlah 100.874. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 responden. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi berganda dengan menggunakan program SPSS.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa secara parsial sanksi perpajakan dan tarif pajak berdampak signifikan positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Sedangkan keadilan pajak dan sikap tidak berdampak signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak.
Kata Kunci: Sanksi Perpajakan, Keadilan Pajak, Sikap, Tarif Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak.
|