KESESUAIAN PENERAPAN AKAD MUSYÄ€RAKAHPADA PRODUK PEMBIAYAAN DI BMT BATIK MATARAM BERDASARKAN FATWA DSN NO : 08/DSN-MUI/IV/2000

Pada awal kemunculannya, Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dalam hal ini adalah Baitul Mal Wa Tamwil (BMT), diharapkan dapat memenuhi hasrat sebagian besar umat Islam untuk dapat mewujudkan sebuah transaksi perbankan yang berdasarkan pada syari’at Islam. Berbagai pembenahan sistem yang berhubungan d...

Full description

Main Author: Verra Riez Alamanda Tanjung
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: EPI 16 UMY 014 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=66759
PINJAM
Summary: Pada awal kemunculannya, Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dalam hal ini adalah Baitul Mal Wa Tamwil (BMT), diharapkan dapat memenuhi hasrat sebagian besar umat Islam untuk dapat mewujudkan sebuah transaksi perbankan yang berdasarkan pada syari’at Islam. Berbagai pembenahan sistem yang berhubungan dengan transaksi perbankan syariah terus digalakkan demi terjaganya idealisme transaksi perekonomian yang Islami. Salah satu bentuk pembenahan tersebut adalah kelahiran Dewan Syariah Nasional (DSN) di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai sebuah lembaga yang berwenang dalam melakukan pengaturan serta pengawasan terhadap LKS di Indonesia melalui keputusan-keputusan (fatwa) DSN yang menjadi acuan dan pedoman bagi LKS dalam menjalankan aktivitas usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akad musyārakah pada produk pembiayaan di BMT Batik Mataram berdasarkan fatwa DSN No: 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang musyārakah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data langsung dari tempat penelitian.Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sifat penelitian ini adalah preskriptik-analitikyaitu menjelaskan dan memberikan penilaian terhadap praktik pembiayaan musyarakah di BMT Batik Mataram. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dalam penerapan akad musyārakah, BMT Batik Mataram secara umum sudah mengikuti fatwa yang dikeluarkanDSN-MUI yaitu fatwa No: 08/DSN-MUI/IV/2000tentang musyārakah. Namun dalam hal pembagian keuntungan masih belum memenuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh DSN-MUI, yang mana idealnya pembagian keuntungan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan (keuntungan riil dari usaha bersama) dan tidak ada jumlah yang ditentukan di awal yang ditetapkan bagi seorang mitra. Namun pada BMT Batik Mataram, pembagian keuntungan disetarakan 2% atas dasar modal yang disertakan pihak BMT kepada nasabah. Kata kunci : Akad Musyārakah, Fatwa DSN No: 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang musyārakah
Physical Description: 69 hal
ISBN: SKR FAI 014