Summary: |
Penelitian ini bertujuan untuk menguji (1) relevansi nilai laba perusahaan manufatur di Indonesia lebih tinggi setelah mengadopsi IFRS daripada sebelum mengadopsi IFRS; (2) perataan laba menurunkan relevansi nilai laba setelah adopsi IFRS; (3) pengungkapan mandatory meningkatkan relevansi nilai laba setelah adopsi IFRS. Penelitian ini menggunakan 50 sampel perusahaan manufaktur. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Hipotesis pertama dalam penelitian ini diuji dengan membandingkan nilai adjusted R square pada tahun 2011 dan 2014. Hipotesis kedua dan ketiga diuji dengan menggunakan regresi linier dengan melihat nilai signifikansi pada hasil regresi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa relevansi nilai laba setelah adopsi IFRS mengalami peningkatan yang berarti bahwa relevansi nilai laba mengalami peningkatan ketika mengadopsi IFRS. Perataan laba berpengaruh negatif terhadap relevansi nilai laba yang berarti bahwa perataan laba menurunkan relevansi nilai laba setelah adopsi IFRS. Pengungkapan mandatory berpengaruh positif terhadap relevansi nilai laba setelah adopsi IFRS yang berarti bahwa adanya pengungkapan mandatory dapat meningkatkan relevansi nilai laba.
Kata Kunci: Earnings per Shares (EPS), return saham, perataan laba, pengungkapan mandatory
|