Summary: |
*27 Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan mekanisme pengelolaan zakat lewat lembaga pengelola zakat LAZISNU di Wilayah Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta mulai dari pengumpulan sampai dengan pendistribusian berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, 2) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan kinerja program lembaga pengelola zakat LAZISNU di Wilayah Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta dan hubungannya dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta dalam rangka pengentasan kemiskinan berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, 3) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat yang di hadapi LAZISNU dalam menjalankan mekanisme dan kinerja sebagai lembaga pengelola zakat
Objek ini adalah Obyek dalam penelitian ini adalah mekanisme pengelolaan zakat dan kinerja lembaga pengelola zakat LAZISNU di Wilayah Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta. Penelitian ini meneliti Mekanisme Dan Kinerja Lembaga Badan Pengelola Zakat Lazisnu Di Kabupaten Kulonprogo. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) Mekanisme pengelolaan zakat di LAZISNU Wilayah Kabupaten Kulonprogo menunjukkan adanya variasi dan inovasi mulai proses pengumpulan sampai dengan pendistribusiannya. LAZISNU juga memberikan kemudahan bagi para muzakki yang akan menyalurkan dananya mulai dari potong gaji, transfer, penjemputan dana atau bisa juga datang sendiri ke kantor, 2) Kebijakan yang dilakukan oleh LAZISNU dengan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ada terdapat empat program, yaitu pertama NU CARE, NU SKILL, NU PRENUER, 3) Faktor pendukung pengurus dan manajemen merupakan keluarga, sedangkan faktor penghambat adalah kesadaran teman-teman dari Nahdatul Ulama sendiri seperti 1) pengurus belum tersadarkan bahwasannya dilembaga mempunya peran yang sangat penting dan kuat, 2) masih minimnya MSDM yang ada di lazisnu, 3) kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan lembaga pengelola zakat di wilayah Kulonprogo.
Keyword : Zakat, LazisNU Kulonprogo, Kemiskinan
|