HAK CIPTA DALAM PERSPEKTIF FIKIH KONTEMPORER

Penelitian ini bertujuan menjelaskan konsep Hak Cipta dalam perspektif Fikih Kontemporer. Di era zaman modern ini masih banyak orang yang beranggapan bahwa sebuah karya itu bukan bagian dari dari konsep Al-Maal, oleh karena itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman...

Full description

Main Author: Fajar Moh Firdaus
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: EPI 16 UMY 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=67324
PINJAM
Summary: Penelitian ini bertujuan menjelaskan konsep Hak Cipta dalam perspektif Fikih Kontemporer. Di era zaman modern ini masih banyak orang yang beranggapan bahwa sebuah karya itu bukan bagian dari dari konsep Al-Maal, oleh karena itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman Hak kekayaan Intelektual yang diantaranya termasuk hak cipta merupakan bagian konsep Maal ataupun konsep kepemilikan. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian pustaka (library research) dan dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan metode dokumenter. Sedangkan analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis kualitatif. Setelah melakukan penelitian secara mendalam mengenai hak cipta di pandang dalam fikih kontemporer memberikan penjelasan bahwasanya hak cipta masuk bagian konsep kepemilikan yaitu berupa Al-Maal. Karena pengertian Al-Maal dalam Islam tidak hanya pada sesuatu benda atau materi tetapi juga meliputi berbagai manfaat seperti dalam hak cipta. Dalam syariat Islam mengemukakan bahwa setiap sesuatu atau tindakan yang sesuai dengan tujuan syariat, dan mempunyai nilai mendatangkan kebaikan dan menghilangkan kerusakan hukumnya harus dijalankan dan ditegakan. Kata Kunci: Hak Cipta, Fikih kontemporer, Al-Maal, dan Syariat Islam
Physical Description: 94 hal
ISBN: SKR FAI