Summary: |
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara rinci seperti apa strategi penanganan pembiayaan bermasalah pada pembiayaan mudharabah di KSPPS TAMZIS Cabang Jogja Condongcatur serta apakah strategi yang digunakan sudah efektif dalam menangani pembiayaan bermasalah.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, metode pengumpulan data yaitu metode wawancara mendalam dan dokumentasi. Keabsahan data dalam penelitian ini ditentukan dengan cara teknik trianggulasi sumber, analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan analisis data model Miles dan Huberman. Subjek dalam penelitian ini adalah Manajer Marketing Cabang dan Staf Account Officer yang memiliki peran dalam penanganan pembiayaan bermasalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penanganan pembiayaan di KSPPS TAMZIS Cabang Jogja Condongcatur terdiri dari strategi pencegahan yaitu melakukan survei secara berjenjang dengan menggunakan analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition). Untuk strategi penanganan pembiayaan bermasalah dilakukan secara berjenjang berdasarkan waktu dan jabatan yaitu meliputi pendekatan persuatif dan Islam yaitu dengan pendekatan kekeluargaan, pemberian inah atau kelonggaran waktu dengan kesepakatan yang tertuang dalam pernyataan kesanggupan bayar, kemudian dengan eksekusi jaminan dilakukan sebagai pilihan terakhir ketika anggota memang sudah tidak kooperatif lagi, kemudian sistem Write Off yang terdiri dari hapus buku dan hapus tagih. Strategi yang diterapkan sudah cukup efektif jika dilihat dari tingkat NPF nya masih di bawah 5% dan PPAP dilihat darikolektabilitasnya masih tergolong aman namun perlu ditingkatkan lagi .
Kata kunci : penanganan, mudharabah bermasalah, strategi KSPPS
|