IMPLEMENTASI CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PT. AGUNG PERDANA DALAM MENGURANGI DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN

CSR merupakan kegiatan perusahaan dalam mengelola proses bisnis untuk menghasilkan dampak positif pada masyarakat, ekonomi dan lingkungan. Keterlibatan perusahaan dalam melakukan kegiatan CSR merupakan tuntutan dalam tanggung jawab atas dampak kerugian yang dialami masyarakat khususnya pada kerusaka...

Full description

Main Author: Almuhajir Haris
Format: Thesis S2
Language: Bahasa Indonesia
Published: MIP UMY 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=68982
PINJAM
Summary: CSR merupakan kegiatan perusahaan dalam mengelola proses bisnis untuk menghasilkan dampak positif pada masyarakat, ekonomi dan lingkungan. Keterlibatan perusahaan dalam melakukan kegiatan CSR merupakan tuntutan dalam tanggung jawab atas dampak kerugian yang dialami masyarakat khususnya pada kerusakan lingkungan. Kegiatan CSR pada perusahaan mampu memeberikan citra positif ditengah masyarakat dan pemerintah. Tulisan ini menempatkan bagaimana suatu kegiatan CSR yang dilakukan suatu perusahaan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan, metodologi dalam penelitian ini menggunakan deskriftif kualitatif. Dalam penelitian ini melibatkan tiga desa antara lain Desa Padang Loang, Seppang dan Desa Bijawang dan sebanyak 45 informan antara pemerintah, tokoh masyarakat dan massyarakat. Dari hasil penelitian secara umum bahwa perusahaan PT. Agung Perdana yang berdiri di Desa Padang Loang tidak pernah melakukan suatu kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang mereka lakukan hanya memikirkan keuntungan pada perusahaan serta banyak impack negatif yang mereka berikan kepada masyarakat terutama pada kerusakan lingkungan itu sendiri, hanya ada satu indikator yang memberikan nilai positif pada perusahaan yaitu dalam peningkatan ekonomi, sebagian masyarakat setempat diberikan lapangan pekerjaan sebagai buruh lepas. Faktor yang menjadi tidak adanya suatu kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan adalah kurangnya pemahaman perusahaan tenatang CSR itu sendiri, serta tidak adanya pengawasan dan langkah kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk memberikan tuntutan pada perusahaan agar mau melakukan suatu tanggung jawab sosial terhadap dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan. Dari pemaknaan hasil penelitian, apakah perusahaan mampu menanggulangi dan mengurangi kerusakan lingkungan yang telah terjadi pada wilayah tersebut, ini menjadi suatu tantangan bagi pemerintah dan stacholder dalam permasalahan CSR.
ISBN: TES MIP 011 2016