Summary: |
Dalam pelaksanaan anggaran publik masih ditemukan adanya kesenjangan antara kebijakan yang berpihak pada keadilan gender dengan cara pemerintah melakukan pengalokasian serta penggunaan anggarannya (Sopanah,2004). Hal ini akan merugikan rakyat khususnya perempuan karena selama ini proporsi anggaran untuk kepentingan perempuan sangat kecil yaitu kurang dari 5% dari seluruh total anggaran. Olehnya, komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan gender perlu dioperasionalisasikan melalui mekanisme, kebijakan dan anggaran responsif gender. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperlajari bagaimana integrasi anggaran responsif gender dalam APBD, studi pada anggaran Dinas Kesehatan Kota Makassar tahun 2014.
Metode dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Tehnik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa Alokasi anggaran spesifik gender dengan persentase 4% dengan 26 pos anggaran, dan alokasi anggaran untuk kesetaraan gender sebesar 3% dengan 3 pos anggaran, sedangkan untuk alokasi anggaran umum yang mainstream gender tidak ditemukan adanya alokasi atau pos anggaran atau 0% dari total anggaran belanja langsung Dinas Kesehatan Kota Makassar tahun 2014. Dalam penerapan anggaran responsif gender di Dinas Kesehatan Kota Makassar terdapat beberapa kendala, yaitu kendala kebijakan, kendala struktural dan kendala Kultural.
|