Summary: |
*91 Kuil Preah Vihear adalah kuil Hindu yang terletak diperbatasan Thailand
dan Kamboja dimana pada 1962 Mahkamah Internasional dalam International
Court Justice(ICJ) memutuskan bahwa kuil ini masuk dalam kawasan Kamboja.
Kemudian pada 7 Juli 2008 , UNESCO secara resmi memasukkan Preah Vihear
sebagai salah satu warisan dunia. Hal ini menjadi awal dimana Thailand mulai
mengukur kembali daerah kuil yang menjadi milik Kamboja. Menurut Thailand ,
daerah seluas 4,6 km2 yang berada disekitar kuil tidak disebutkan dalam putusan
Mahkamah Internasional 1962. Thailand pun mengirim tentaranya untuk berjaga
disana dan Kamboja merespon dengan mengirimkan tentaranya dan akhirnya
terjadi konflik bersenjata antara kedua tentara negara tersebut.
ASEAN selaku organisasi regional yang menaungi negara-negara di Asia
Tenggara termasuk Thailand dan Kamboja diminta Perserikatan Bangsa-bangsa
untuk bekerja sama dalam menyelesaikan konflik antara kedua negara. Dimana
untuk menyelesaikan konflik ini harus dilakukan dengan damai dan tanpa
memakai jalan kekerasan. Dalam hal ini , ASEAN pun bertindak sebegai
fasilitator dan moderator dalam menyelesaikan konflik Preah Vihear melalui
negosiasi dan mediasi.
Sehingga untuk menyelesaikan konflik ini , ASEAN menfasilitasi
pertemuan triteral antara Indonesia , Thailand dan Kamboja yang berlangsung di
Jakarta. Kemuadian ASEAN melakukan mediasi dengan Thailand dan Kamboja
dalam Joint Border Committee (JBC), Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-18
dan ASEAN Defence Minister Meeting (ADMM) dan ASEAN Ministerial Meeting
(AMM)
Keywords : Preah Vihear, konflik, Thailand, Kamboja, ASEAN
|