Summary: |
*27 Periklanan merupakan bentuk penyajian dan dan promosi ide, barang atau jasa secara non
personal yang dilakukan oleh produsen untuk memperkenalkan produk ke konsumen.
Kegitan periklanan dilakukan melalui media salah satunya media cetak Surat Kabar Harian.
terdapat panduan dalam beriklan di media cetak khususnya Surat Kabar Harian. Pemasangan
iklan baris harus mentaati pasal-pasal yang telah diatur dalam EPI. Studi ini berusaha
mengungkapkan objektivitas pelanggaran Etika Pariwara Indonesia dalam iklan baris produk
kesehatan di Surat Kabar Harian Tribun Jogja edisi Oktober 2015. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mendeskripsikan jenis-jenis pelanggaran Etika Pariwara Indonesia serta
mengetahui frekuensi pelanggaran Etika Pariwara Indonesia dalam iklan baris produk
kesehatan di Surat Kabar Harian Tribun Jogja edisi Oktober 2015. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi yaitu dengan menggunakan jenis penelitia
deskriptif analisis isi kuantitatif yaitu untuk mendeskripsikan secara objektivitas, sistematis,
dan kuantitatif isi komunikasi yang tampak (manifest). Setelah dilakukan analisis, hasil dari
penelitian tersebut adalah bahwa iklan baris produk kesehatan di koran Tribun Jogja edisi
Oktober 2015 adalah melakukan pelanggaran Etika Pariwara Indonesia. Hal ini didapatkan
dari hasil uji reliabilitas yang dilakukan menunjukkan persentase diatas angka minimal 70%.
Dari setiap pasal ditemukan persentase terendah 96%, artinya hanya ditemukan 4%
perbedaan antara N1 dan N2. Hal ini membuktikan bahwa benar adanya pelanggaran EPI di
Koran Tribun Jogja edisi Oktober 2015. Serta jenis pelanggaran tertinggi yaitu penggunaan
kata-kata superlatif sebesar 23% dengan jumlah frekuensi sebanyak 506 dari 393 sampel dan
jumlah pelanggaran sebanyak 2236.
Kata Kunci : Iklan, Etika, Etika Pariwara Indonesia, Tribun Jogja
|