Peran Konselor Dalam Pendampingan Keluarga Broken Home di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Rekso Dyah Utami Yogyakarta

i Peran Konselor Dalam Pendampingan Keluarga Broken Home di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak (P2tpa) Rekso Dyah Utami Yogyakarta ABSTRAK Penelitian ini berkaitan dengan peran konselor dalam pendampingan keluarga broken home di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Korban...

Full description

Main Author: Lia Kaulina Suci Ningtyas
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: KPI 16 UMY 047 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71397
PINJAM
Summary: i Peran Konselor Dalam Pendampingan Keluarga Broken Home di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak (P2tpa) Rekso Dyah Utami Yogyakarta ABSTRAK Penelitian ini berkaitan dengan peran konselor dalam pendampingan keluarga broken home di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Korban Kekerasan Rekso Dyah Utami Yogyakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) mendeskripsikan bagaimana peran konselor dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga broken home (2) mendeskripsikan pelaksanaan konseling yang di lakukan konselor terhadap keluarga broken home (3) Mengetahui kendala sekaligus faktor pendukung yang di alami konselor dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga broken home. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di lakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Rekso Dyah Utami. Subyek penelitian ini meliputi : (a) Konselor P2TPA Rekso Dyah Utami (b) Pengurus P2TPA Rekso Dyah Utami (c) Klien yang pernah tinggal di P2TPA Rekso Dyah Utami. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini adalah dengan menggunakan metode wawancara mendalam, dokumentasi dan observasi. Data data tersebut kemudian di analisa dan dijelaskan, maka dari itu penelitian ini merupakan deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konselor di P2TPA Rekso Dyah Utami mampu melaksanakan peran ideal yang sesuai dengan peraturan Gubernur DIY no 67 tahun 2012, yang kemudian menjadi peran aktual dari konselor P2TPA Rekso Dyah Utami. Pelaksanaan konseling yang dilakukan terhadap keluarga broken home memiliki tiga tahapan. Tahap pertama, tahap persiapan yang meliputi analisis. Tahap kedua, tahap kerja yang meliputi diagnosa, prognosa dan treatment. Tahap ketiga, tahap akhir yang meliputi Follow up. Kata Kunci : Peran Konselor, Pendampingan, Keluarga Broken Home
Physical Description: 77 hal
ISBN: SKR FAI 047