PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYUSUNAN APBDes DI DESA MUNTUK KECAMATAN DLINGO KABUPATEN BANTUL TAHUN 2016

Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa adalah actor utama yang berperan penting dalam melaksanakan laju pembangunan suatu desa. Dalam UU RI No. 6 Tahun 2014 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi: 1) Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa; 2) Menampung d...

Full description

Main Author: Muh Zulfiqri Syahmat
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: IPEM 16 UMY 232 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71537
PINJAM