PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU PENGEDAR DALAM RANGKA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Narkotika sebagai musuh terbesar dalam kalangan masyarakat yang sangat merugikan bangsa karena mayoritas penggunanya adalah pemuda-pemuda penerus bangsa. Narkotika haruslah dijauhkan dari generasi-generasi penerus bangga demi tercapainya cita-cita bangsa yang sejahtera. Kebijakan pemerintah untuk me...

Full description

Main Author: Yusmanita Afifah Nur
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH Hukum Pidana 16 UMY 107 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71741
PINJAM
Summary: Narkotika sebagai musuh terbesar dalam kalangan masyarakat yang sangat merugikan bangsa karena mayoritas penggunanya adalah pemuda-pemuda penerus bangsa. Narkotika haruslah dijauhkan dari generasi-generasi penerus bangga demi tercapainya cita-cita bangsa yang sejahtera. Kebijakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, maka diperlukan peraturan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika melalui ancaman sanksi pidana. Pemerintah bercita-cita dengan diterapkannya sanksi pidana mati terhadap pelaku pengedar dapat efektiv mengurangi peredaran narkotika, apapun faktor penghambatnya pemerintah akan terus berusaha menanggulangi peredaran gelap narkotika di kalangan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris normatif dengan metode pendekatan konsep perundang-undangan yang berkaitan dengan penjatuhan sanksi pidana dalam penanggulangan tindak pidana. Penelitian hukum empiris normatif yaitu penelitian yang menggunakan metode pengambilan data-data, wawancara, bahan pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, dan peraturan perundang-undangan, dihubungkan dengan pendekatan kualitatif dilakukan dengan mewawancarai instansi pemerintah terkait yang dapat membantu memecahkan permasalahan dalam skripsi ini. Hasil yang penulis dapat dari penelitian skripsi ini mengatakan bahwa penenerapan sanksi pidana mati belum cukup signifikan memberikan efek jera bagi pelaku pengedar narkotika karena dalam penerapannya hakim harus berhatihati memberikan vonis mati kepada terpidana agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari, sanksi pidana mati yang telah dijatuhkan kepada terpida tidak dapat dilakukan peninjauan kembali apabila pelaku telah dieksekusi. Berdasarkan fakta yang ada masih terdapat kendala dalam penanggulangan tindak pidana narkotika itu sendiri seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang berhubungan dengan narkotika dan kurang memadahinya sarana dan prasarana yang ada di BNN P selaku instansi tingkat provinsi, serta semakin berkembangnya tekhnologi sekarang ini menyebabkan peredaran narkotika semakin tidak terkendali lagi dan menggunakan modus-modus yang sulit dikenali oleh aparat penegak hukum. Kata kunci: Penerapan, Sanksi Pidana, Penanggulangan Tindak Pidana
Physical Description: 102 hal
ISBN: SKR F H 107