IZIN POLIGAMI KERENA PERZINAHAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 ( Studi Putusan Nomor : 021/Pdt.G/2010/PA.YK )

Perkawinan merupakan salah satu hal terpenting yang di butuhkan manusia, salah satunya untuk meneruskan keterunannya. Dalam menjalankan perkawinan kita juga harus berpatok pada sebuah peraturan yang berlaku baik secara hukum maupun agamanya masing masing individu. Adapun syarat dan rukun harus terpe...

Full description

Main Author: Andika Sewanto
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH PDT 16 UMY 044 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71751
PINJAM