PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA

an penegakan hukum dan memberikan sanksi pada pelakunya. Agar tidak semakin berkembangnya pelaku tindak pidana narkotika pada anak, maka terhadap pelaku anak harus diberikan sanksi agar tidak melakukan hal yang sama. Disisi lain, ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tidak mengatur tentang pen...

Full description

Main Author: Fery Ferdika Siregar
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH PDN 16UMY 034 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=72067
PINJAM
id oai:lib.umy.ac.id:72067
recordtype oai_dc
spelling oai:lib.umy.ac.id:720672021-06-16T13:09:20ZPENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKAFery Ferdika SiregarPenegakan Hukum, Anak, Perantara, Tindak Pidana Narkotikaan penegakan hukum dan memberikan sanksi pada pelakunya. Agar tidak semakin berkembangnya pelaku tindak pidana narkotika pada anak, maka terhadap pelaku anak harus diberikan sanksi agar tidak melakukan hal yang sama. Disisi lain, ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tidak mengatur tentang penegakan hukum terhadap pelaku anak. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini yaitu mengenai bagaimana penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara narkotika dan habatan dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara narkotika. Tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui penegakan hukum terhadap Anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika dan mengetahui hambatan hambatan dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, yang bersumber dari permasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi dilapangan, kemudian menghubungkannya dengan teori hukum, ilmu hukum, peraturan perundang-undangan, serta beberapa narasumber yang ahli dibidang hukum pidana, dan dilakukan dengan melihat segala undang-undang dan regulasi terkait isu hukum yang sedang diteliti. Penulisan skripsi ini telah menjawab seluruh permasalahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, Penegakan hukum terhadap anak pada tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam persidangan harus diupayakan diversi terlebih dahulu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman pidananya adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Sesuai dengan syarat untuk dilakukan diversi pada Pasal 7 ayat (2) UU SPPA, maka terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika tidak bisa dilakukan diversi, karena ancaman pidana yang diberikan oleh UndangUdang Nomor 35 Tahun 2009 di atas 7 (tujuh) tahun penjara. Oleh karena itu, tehadap anak tersebut proses penegaka hukumnya menggunakan sistem peradilan biasa.. Hambatan dalam penegakan hukum anak terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika terdiri dari hambatan yuridis, yaitu berupa hambatan yang berasal dari Peraturan Perundang-undangan dan hambatan non yuridis, yaitu berasal dari penegak hukumnya. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Anak, Perantara, Tindak Pidana NarkotikaFH PDN 16UMY 0342016Skripsi S1SKR FH 034Bahasa Indonesiahttp://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=72067
institution Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
language Bahasa Indonesia
topic Penegakan Hukum, Anak, Perantara, Tindak Pidana Narkotika
spellingShingle Penegakan Hukum, Anak, Perantara, Tindak Pidana Narkotika
Fery Ferdika Siregar
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
description an penegakan hukum dan memberikan sanksi pada pelakunya. Agar tidak semakin berkembangnya pelaku tindak pidana narkotika pada anak, maka terhadap pelaku anak harus diberikan sanksi agar tidak melakukan hal yang sama. Disisi lain, ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tidak mengatur tentang penegakan hukum terhadap pelaku anak. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini yaitu mengenai bagaimana penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara narkotika dan habatan dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara narkotika. Tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui penegakan hukum terhadap Anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika dan mengetahui hambatan hambatan dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, yang bersumber dari permasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi dilapangan, kemudian menghubungkannya dengan teori hukum, ilmu hukum, peraturan perundang-undangan, serta beberapa narasumber yang ahli dibidang hukum pidana, dan dilakukan dengan melihat segala undang-undang dan regulasi terkait isu hukum yang sedang diteliti. Penulisan skripsi ini telah menjawab seluruh permasalahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, Penegakan hukum terhadap anak pada tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam persidangan harus diupayakan diversi terlebih dahulu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman pidananya adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Sesuai dengan syarat untuk dilakukan diversi pada Pasal 7 ayat (2) UU SPPA, maka terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika tidak bisa dilakukan diversi, karena ancaman pidana yang diberikan oleh UndangUdang Nomor 35 Tahun 2009 di atas 7 (tujuh) tahun penjara. Oleh karena itu, tehadap anak tersebut proses penegaka hukumnya menggunakan sistem peradilan biasa.. Hambatan dalam penegakan hukum anak terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika terdiri dari hambatan yuridis, yaitu berupa hambatan yang berasal dari Peraturan Perundang-undangan dan hambatan non yuridis, yaitu berasal dari penegak hukumnya. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Anak, Perantara, Tindak Pidana Narkotika
format Skripsi S1
author Fery Ferdika Siregar
author_sort Fery Ferdika Siregar
title PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_short PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_full PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_fullStr PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_full_unstemmed PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_sort penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika
publisher FH PDN 16UMY 034
publishDate 2016
url http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=72067
isbn SKR FH 034
_version_ 1702752681054961664
score 14.79448