Summary: |
Penelitian ini membahas tengkat tingkat bahaya bsnjir dan tingkat
kerentanan wilayah kecamatan Mantrijeron dan kecamatan Kraton terhadap
bencana banjir. Metode nalisis yang digunakan adalah metode skoring dan
pembobotan berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pedomaan Umum Pengkajian Resiko Bencana. Variabel dan parameter yang
digunakan untuk mengukur tingkat bahaya dan kerentanan ialah berbeda.
Variabel untuk mengukur bahaya adalah karakteristik banjir lokal dengan
parameter tinggi genangan, lama genangan, dan frekuensi genangan dalam satu
tahun kejadian. Sementara itu variabel yang digunakan untuk mengukur
kerentanan terdiri dari empat aspek yang meliputi aspek sosial, aspek ekonomi,
aspek fisik, dan aspek lingkungan. Setiap variabel memiliki parameter yang
berbeda dengan total 13 parameter yang meliputi kepadatan penduduk,
presentase penduduk jenis kelamin, persentase penduduk usia tua, persentase
penduduk usia balita, persentase penduduk penyandang disabilitas, persentase
kemiskinan penduduk, persentase penduduk yang bekerja di sektor rentan
(petani), tingkat kepadatan bangunan, persentase kerusakan jaringan jalan,
intensitas curah hujan, ketinggian topografi, jarak dari sungai, dan penggunaan
lahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di daerah kecamatan Mantrijeron
dan kecamatan Kraton memiliki tingkat bahaya yang rendah kecuali kelurahan
gedongkiwo yang memiliki tingkat bahaya kelas sedang. Disamping itu, tingkat
kerentanan banjir di daerah kecamatan Mantrijeron dan kecamatan Kraton
memiliki tingkat kerentanan yang sedang dengan tipologi kelas rentan yang
artinya banjir belom berada pada kategori resiko bencana yang tinggi, dan faktor
yang paling berpengaruh terhadap kerentanan tersebut adalas aspek sosial.
|