Kepastian Hukum Hak Pekerja Outsourcing : ditinjau dari konsep hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja

apakah yang dimaksud dengan outsourcing di dunia kerja itu? bagaimanakah konsep perkembangannya? bagaimana hubungan antara pekerja outsourcing dengan pember kerja? apa saja hak perkerja outsourcing? bagaiman pula perlinungan hukum yang diberikan negara terhadap pekerja outsourcing? jika dikemudian h...

Full description

Main Author: Khairani
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Rajawali Pers 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=74321
PINJAM
Summary: apakah yang dimaksud dengan outsourcing di dunia kerja itu? bagaimanakah konsep perkembangannya? bagaimana hubungan antara pekerja outsourcing dengan pember kerja? apa saja hak perkerja outsourcing? bagaiman pula perlinungan hukum yang diberikan negara terhadap pekerja outsourcing? jika dikemudian hari ada persoalan menyangkut hubungan antara pekerja outsourcing dengan pemberi kerja, bagaimanakah jalan penyelesaiannya? Buku ini berbicara perihal kepastian hukum hak pekerja outsourcing yang ditinjau dari konsep hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja. Materi-materi yang dibicarakan di buku ini mulai dari sejarah dan perkembangan konsep outsourcing serta penerapannya; kepastian hukum, hubungan kerja dan peraturan perundang-undangan; pengaturan outsourcing di dalam UU Ketenagakerjaan dan peraturan lainnya; hubungan kerja antara pekerja outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa dan perusahaan pemberi kerja; hingga kepastian hukum dan hubungan kerja outsourcing.
Physical Description: 312 pg
ISBN: ISBN:978-602-425-048-5