Asy-Syir’ah Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum : Paradigma Progresif dan Maqashid Syariah : Manhaj Baru Menemukan Hukum Responsif
Hukum baik hukum Islam maupun hukum positif selama ini lebih bersifat tekstual normatif. Cara pandang ini terjadi karena hukum diyakini harus memiliki asas legalitas yang nota bene ditemukan dalam teks. Meminjam istilah Muhammad Imarah dalam kajian keislaman, Islam adalah bersumber ilahiah berorient...
Main Author: | Maulidi |
---|---|
Format: | Jurnal |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=77192 |
Summary: |
Hukum baik hukum Islam maupun hukum positif selama ini lebih bersifat tekstual normatif. Cara pandang ini terjadi karena hukum diyakini harus memiliki asas legalitas yang nota bene ditemukan dalam teks. Meminjam istilah Muhammad Imarah dalam kajian keislaman, Islam adalah bersumber ilahiah berorientasi insaniah. Paradigma sui generis positivistik ini dinilai oleh ahli hukum postmodrnis tidak cukup memadai untuk memadai dan menemukan hukum di era kontemporer. Salah satu ahli hukum Indonesia, Satjipto Raharjo juga memberikan kritik keras terhadap cara berfikir positivistik-normatif ini. Menurutnya paradigma ini justru membelenggu hukum sendiri untuk menemukan keadilan substantif, lebih-lebih di tengah ketiadaan teks. |
---|---|
ISBN: |
ISBN:ISSN 0854-8722 |