Asy-Syir’ah Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum : Refomasi Hukum Waris di Negara-Negara Muslim

Dalam sejarah perkembangan hukum Islam di dunia modern, ketentuan waris Islam (faraid) menjadi aspek hukum yang paling lama dapa bertahan dari pengaruh kemodernan. Adanya keyakinan akan sakralitas faraidl di kalangan umat Islam dan aturan yang sangat terperinci dalam sumber hukum utama (al-Quran) me...

Full description

Main Author: Wahib, Ahmad Bunyan
Format: Jurnal
Language: Bahasa Indonesia
Published: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga 2014
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=77316
PINJAM
Summary: Dalam sejarah perkembangan hukum Islam di dunia modern, ketentuan waris Islam (faraid) menjadi aspek hukum yang paling lama dapa bertahan dari pengaruh kemodernan. Adanya keyakinan akan sakralitas faraidl di kalangan umat Islam dan aturan yang sangat terperinci dalam sumber hukum utama (al-Quran) merupakan salah satu sebab konsistensi umat Islam dalam menggunakan ketentuan faraidl. Akan tetapi perubahan sistem keluarga dalam masyarakat Muslim ke arah sistem keluarga inti telah memaksa negara-negara Islam untuk melakukan reformasi hukum waris. Hasil dari reformasi hukum waris mewujud dalam bentuk penguatan aturan tentang hak waris anggota keluarga inti, yaitu pasangan dan keturunan pewaris (cucu yatim)
ISBN: ISBN:ISSN 0854-8722