Asy-Syir’ah Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum : Islam, Pluralisme Hukum dan Refleksi Masyarakat Homogen

Pluralisme hukum bukanlah konsep baru muncul dalam sistem hukum modern, melainkan sebuah pendekatan menganalisis bekerjanya berbagai sistem hukum secara berdampingan dalam sistem hukum memuat prinsip hukum sentralistik dan pluralistik ditemukan dalam konsep syariah. Hukum dalam arti syariah mengandu...

Full description

Main Author: Sumardi, Dedy
Format: Jurnal
Language: Bahasa Indonesia
Published: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=77440
PINJAM
Summary: Pluralisme hukum bukanlah konsep baru muncul dalam sistem hukum modern, melainkan sebuah pendekatan menganalisis bekerjanya berbagai sistem hukum secara berdampingan dalam sistem hukum memuat prinsip hukum sentralistik dan pluralistik ditemukan dalam konsep syariah. Hukum dalam arti syariah mengandung konsep normatif berlaku universal-sentralistik, sedangkan hukum dalam arti fikih memiliki aspek kognitif bersifat lokal sebagai manifestasi dari ajaran pluralistik. Pengalaman masyarakat Madinah dijadikan bukti bahwa ajaran pluralisme hukum melahirkan kesadaran hukum masyarakat dan penguasa Islam melalui interaksi keragaman sistem nilai, budaya dan suku.
ISBN: ISBN:ISSN 0854-8722