JURNAL PEREMPUAN : Apakah ACWC (Komisi ASEAN untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak)? Kajian Instrumen Kebijakan Internasional
ASEAN mendirikan sebuah mekanisme hak asasi manusia yang memiliki spesialisasi pada pemajuan dan perlindungan hak perempuan dan anak pada tanggal 7 April 2010 di Hanoi, Viet Nam. Komisi ini dinamakan ASEAN Comission on the Promotion on the Promotion and Protection of the rights of Women adn Children...
Main Author: | Yuyun Wahyuningrum |
---|---|
Format: | Jurnal |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Yayasan Jurnal Perempuan
2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=79188 |
Summary: |
ASEAN mendirikan sebuah mekanisme hak asasi manusia yang memiliki spesialisasi pada pemajuan dan perlindungan hak perempuan dan anak pada tanggal 7 April 2010 di Hanoi, Viet Nam. Komisi ini dinamakan ASEAN Comission on the Promotion on the Promotion and Protection of the rights of Women adn Children atau ACWC. Artikel ini membahas perkembangan ACWC sejak ia didirikan, tantangannya ke depan dan kans apa saja yang dimilikinya untuk meningkatkan upaya perlindungan hak perempuan dan anak di kawasan. Artikel ini beragumentasi bahwa meskipun ACWC didirikan dengan segala keterbatasamn dan dinamikanya, badan ini bisa memiliki potensi untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak perempuan di ASEAN. |
---|---|
Physical Description: |
24-39 |
ISBN: |
ISBN:ISSN 1410-153X |