Pancasila dalam SIstem Hukum

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sebagaimana yang dikemukakan Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI telah menjadi falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, segala tatanan berkehidupan masyarakat dan negara Indonesia harus selalu berorientasi pada Pancasila. Seb...

Full description

Main Author: Fais Yonas Bo'a
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Pustaka Pelajar 2017
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=82252
PINJAM
Summary: Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sebagaimana yang dikemukakan Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI telah menjadi falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, segala tatanan berkehidupan masyarakat dan negara Indonesia harus selalu berorientasi pada Pancasila. Sebaga entitas yang hadir untuk memenuhi kepentingan kebutuhan manusia, hukum juga harus senantiasa berdasar pada Pancasila sebagai dasar dan tujuan berhukum. Terutama pula, dalam sistem hukum; Pancasila telah dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Hal ini berarti segala jenis dan bentuk dari hukum yang dilaksanakan di negara Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Buku ini hendak memberi legitimasi logis bagi sistem hukum akan pentingnya Pancasila dalam berhukum, karena hingga kini sistem hukum Indonesia masih mengalami kondisi yang belum stabil.
Physical Description: 219 hlm
ISBN: ISBN:978-602-299-788-8