Perkawinan Bawah Umur di Indonesia : Beserta Perbandingan Usia Perkawinan dan Praktik Bawah Umur di Beberapa Negara
Tingginya angka perkawinan bawah umur di Indonesia mengakibatkan Indonesia menempati urutan ke 37 di dunia dan urutan ke 2 di wilayah negara ASEAN. Hal ini menimbulakn ironi masyarakat pada umumnya sehingga menganggap perlu dilakukan peruabahan terhadap batas usia minimal perkawinan yang terdapat da...
Main Author: | Sonny Dewi Judiasih |
---|---|
Format: | Buku Teks |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Refika
2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=99819 |
Summary: |
Tingginya angka perkawinan bawah umur di Indonesia mengakibatkan Indonesia menempati urutan ke 37 di dunia dan urutan ke 2 di wilayah negara ASEAN. Hal ini menimbulakn ironi masyarakat pada umumnya sehingga menganggap perlu dilakukan peruabahan terhadap batas usia minimal perkawinan yang terdapat dalam undang-undang perkawinan melalui permohonan uji materiil ke mahkamah konstitusi supaya batas minimal usia perkawinan menjadi 18 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan. Permohonan uji materiil ditolak oleh mahkamah konstitusi karena mahkamah berpendapat bahwa masalah perubahan usia perkawinan merupakan kewenangan lagislatif, sehingga dengan demikian usia perkawinan tetap 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. |
---|---|
ISBN: |
ISBN:978-602-6322-70-8 |