Undang-Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2007 Tentang Penyelanggara Pemilu

Undang-undang ini mencabut dan tidak memberlakukan UU No.12 Tahun 2003 tentang PEMILU anggota DPR, DPD, dan DPRD; UU No. 23 Tahun 2003 tentang PEMILU Presiden dan Wapres; UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur Lembaga Penyelenggara dan Pengawas PEMILU.

Main Author: KOMISI PEMILIHAN UMUM
Format: Referensi
Language: Indonesia
Published: CV Eko Jaya 2007
Subjects:
Online Access: http://opacperpus.jogjakota.go.id/index.php/home/detail_koleksi?kd_buku=008652&id=1&kd_jns_buku=RF
PINJAM