Undang-Undang Pelayanan Publik

Undang-Undang ini penting untuk diketahui oleh siapa saja, baik itu akademisi, praktisi hukum, lembaga-lembaga pelayanan publik, masyarakat awam, maupun pihak-pihak yang terlibat langsung dalam berbagai macam bentuk pelayanan publik.

Main Author: -
Format: Referensi
Language: Indonesia
Published: Pustaka Yustisia 2009
Subjects:
Online Access: http://opacperpus.jogjakota.go.id/index.php/home/detail_koleksi?kd_buku=011461&id=1&kd_jns_buku=RF
PINJAM