Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) Di Indonesia.

CSR merupakan bentuk tanggung jawab yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan atau pelaku bisnis untuk membantu keadaan ekonomi dan sosial di sekitar perusahaannya secara berkelanjutan. CSR di Indonesia telah diwajibkan setelah adanya Pasal 74 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas...

Full description

Main Author: Eko Nugroho Putro
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: HI 14 UMY 023 2014
Subjects:
Online Access: http://library.umy.ac.id/katalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=46679
PINJAM