Teori & Praktik Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Amandemen

Tujuan terbentuknya Peradilan Tata Usaha Negara berdasarkan UU No. 5/1986 untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara . Eksistensi Tata Usaha Negara merupakan syarat mutlak dan konsep negara hukum .

Main Author: Abdullah, Ali
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Prenadamedia Group 2015
Subjects:
Online Access: http://library.umy.ac.id/katalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=96334
PINJAM