Undang-Undang Perlindungan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Untuk menghindari adanya pembajakan atas hasil karya atau inspirasi seseorang, maka perlu adanya peraturan yang melindungi Hak atas Kekayaan Intelektual. Sebagai tindak lanjut perlindungan atas Hak Asasi Manusia.

Main Author: -
Format: Referensi
Language: Indonesia
Published: Citra Umbara 2009
Subjects:
Online Access: http://opacperpus.jogjakota.go.id/index.php/home/detail_koleksi?kd_buku=011459&id=1&kd_jns_buku=RF
PINJAM