Hukum Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan terhadap kekayaan intelektual dilakukan pemerintah dengan menetapkan dan memberlakukan undang-undang beserta aturan-aturan pelaksanaan. Tujuh kekayaan intelektual yang disajikan dalam buku ini yaitu : hak cipta, paten, merek, rahasia dagang, desain industri, desain tata letak sirkuit te...
Main Author: | Dr. Ermansyah Djaja,S.H., M.Si. |
---|---|
Format: | Sirkulasi |
Language: | Indonesia |
Published: |
Sinar Grafika
2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://opacperpus.jogjakota.go.id/index.php/home/detail_koleksi?kd_buku=011660&id=1&kd_jns_buku=SR |