Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual dilakukan pemerintah dengan menetapkan dan memberlakukan undang-undang beserta aturan-aturan pelaksanaan. Tujuh kekayaan intelektual yang disajikan dalam buku ini yaitu : hak cipta, paten, merek, rahasia dagang, desain industri, desain tata letak sirkuit te...

Full description

Main Author: Dr. Ermansyah Djaja,S.H., M.Si.
Format: Sirkulasi
Language: Indonesia
Published: Sinar Grafika 2009
Subjects:
Online Access: http://opacperpus.jogjakota.go.id/index.php/home/detail_koleksi?kd_buku=011660&id=1&kd_jns_buku=SR
PINJAM