Hukum Orang Asing di Indonesia

Orang asing yang datang ke Indonesia dapat bertempat tinggal sementara sesuai dengan kepentingannya. Jka WNA merasa kerasan dapat menjadi WNI dengan cara naturalisasi, perkawinan dengan WNI, atau pemberian pemerintah karena berjasa kepada negara. WNA dapat berbisnis di Indonesia dengan mendirikan pe...

Full description

Main Author: SUPRAMONO, Gatot
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Sinar Grafika 2012
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=15684
PINJAM