Summary: |
INTISARI
EVALUASI PELAKSANAAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN
SESUAI AKREDITASI RUMAH SAKIT VERSI 2OI2 DI RSKIA PKU
MUIIAMMADIYAH KOTAGEDE YOGYAKARTA TAIIUN 20 13
Latar belakang: Pengukuran mutu rumah sakit diawali dengan akreditasi rumah
sakit versi 2007. Regulasi Pemerintah yang mengatur persyaratan teknis akreditasi
rumah sakit terdapat dalam Undang-Undang No. 44 tahttn 2009 pasal 40 dan
Keputusan Dirjen BUK Nomor HK. 02.04/U2790l11 tentang standar akreditasi
rumah sakit. Setelah mendapatkan izin operasional harus diregistrasi dan
diakreditasi. Pelaksanaan sasaran keselamatan pasien RSKIA PKU
Muhammadiyah Kotagede masih belum dilaksanakan dengan sempurna.
Tujuan Penelitian:.Mengetahui gambaran (kebijakan, implementasi, hambatan,
rekomendasi) tentang pemenuhan upaya sasaran keselamatan pasien di RSKIA
PKU Muhammadiyah Kotagede Yogyakarta.
Metode: Penelitian kualitatif dengan rancangan penelitian studi kasus (case
study). Subjek penelitian adalah manajemen rumah sakit, staf pelaksana rumah
sakit dan pasien. Objek Penelitian adalah Pelaksanaan Sasaran Keselamatan
Pasien Rumah Sakit Dalam Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012. Keabsahan data
dengan menggunakan teknik triangulasi.
Hasil: Kebijakan pelaksanaan 6 sasaran keselamatan pasien belum sepenuhnya
dibuat, Implementasi sasaran keselamatan pasien di RSKLA. PKU Muhammadiyah
Kotagede belum dilakukan penuh dengan skor 21,557o. Kendala yang dihadapi
petugas/staf dalam pelaksanaan adalah masih ada yang kurangnya pemahaman
terhadap standar, tidak mengetahui aturan, belum ada sosialisasi/sosialisasi
kurang, motivasi yang kurang dan kurangnya dukungan dari pihak manajemen.
Kesimpulan: Kebijakan dan implementasi pelaksanaan unhrk 6 sasaran
keselamatan pasien belum sepenuhnya dibuat dan belum dilaksanakan dengan
baik karena masih ada yang tidak mematuhi standar, tidak mengetahui aturan,
sosialisasi dan motivasi yang kurang serta tidak ada dukungan manajemen.
Rekomendasi yang perlu dilakukan adalah manajemen rumah sakit perlu
menyusun arah kebijakan dan ylng dilengkapi dengan pentahapan sebagai
panduan untuk sasaran keselamatan pasien di rumah sakit.
Kata Kunci: Sasaran Keselamatan Pasien, Akreditasi Rumah Sakit.
|