Summary: |
ABSTRAKS
Guru adalah salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan
dengan posisi yang strategis. Salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan adalah
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Kedua hal tersebut menjadi ide awal
mengapa penelitian ini dilakukan.
Tujuan dari penelitian ini adalah (l) mengetahui pelaksanaan kebijakan PLPG
bagi guru SMK PIRI I Yogyakarta tahun 2012, (2) menganalisis peningkatan
kompetensi dan kinerja profesional di kalangan guru SMK PIRI I Yogyakarta
setelah mengikuti PLPG, (3) mengidentifikasi kendala yang dihadapi guru dalam
meningkatkan kompetensi dan kinerja profesional melalui PLPG.
Kerangka pemikiran dari penelitian ini mengasumsikan bahwa, program
sertifikasi guru melalui PLPG ini diarahkan untuk dapat meningkatkan kompetensi
guru; baik kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial
maupun kompetensi profesional. Dengan meningkatnya keempat kompetensi
tersebut diharapkan akan meningkat pula kinerja dari guru didalam melaksanakan
tugas-tugas yang diampunya.
Subyek dari penelitian ini dilakukan terhadap terhadap guru-guru yang sudah
melaksanakan PLPG baik di UNY maupun di UIN Sunan Kalijaga, sejumlah 24
responden. Mereka terdiri dari guru PNS dan non PNS atau guru yayasan untuk
bidang studi ilmu-ilmu produktil Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan umum.
Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu
menalasisis data secara kualitatif dari data primer yang diperoleh melalui
wawancar4 dan data skunder yang diperoleh melalui dokumen responden.
Penelitian ini akhirnya menghasilkan kesimpulan, bahwa : (1) PLPG mampu
meningkatkan kompetensi seorang guru baik kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial maupun profesional, (2) peningkatan keempat kompetensi guru tersebut
dapat meningkatkan kinerja profesional seorang guru dalam proses belajarmengajar,
(3) masih ditemui beberapa kendala yang dialami guru dalam mengikuti
PLPG, antara lain : perbedaan latar belakang pendidikan dan permasalahan yang
dihadapai oleh peserta PLPG, waktu pelaksanaan yang singkat dan pelaksanaan
yang menggunakan jam-jam efektif.
Kata kunci : Guru, PLPG, Kompetensi, Kinerja
VI
|