Summary: |
ANALISN PERSIAPAN DALAM PERENCANAAN PEMEKARAN DESA DI
KABUPATEN BULUNGAN
(Studi Kasus di Desa Tanjung Indah Lestari, Desa Bukit Indah, dan Desa
Salimbatu Permai)
Oleh:
Nama : Budi Mulyadi
NIM :2011040031
ABSTRAK
Terbentuknya desa baru diharapkan dapat memberikan dampak yang positif
bagi masyarakat. Namun demikian, penataan terhadap desa yang dimekarkan
tentunya berkaitan dengan berbagai regulasi dan persyaratan yang ada. Oleh karena
itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan perlu melakukan perencanaan yang baik
dalam melakukan pemekaran terhadap Desa Tanjr"rng Indah Lestari, Desa Bukit
Indah, dan Desa Salimbatu Permai. Tujuan penelitian ini adalah: (i) untuk
menjelaskan pelaksanaan persiapan pernekaran Desa Tanjung Indah Lestari, Desa
Bukit Indah, dan Desa Salimbatu Permai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bulungan Nomor 4 Tahun 201I tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan
Desa, dan Perubahan Status Desa Menjadi Keiurahan, dan (2) utttuk meirjelaskan
faktor-faktor yang mempengaruhi peiaksanaan pernekaran pada Desa Tanjung Indah
Lestari, Desa Bukit Indah, dan Desa Salimbatu Permai.
Dalam penelitian ini, pendekatan yang dilakukan adalah melalui pendekatan
kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Bulungan, tepatnya pada Desa
Tanjung Indah Lestari, Desa Bukit Indah, dan Desa Salimbatu Pennai. Pengumpula-n
data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokurnen. Teknik analisis
data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan langkah reduksi data,
penyajian data, dan verihkasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa dan masyarakat Desa
Salimbatu Permai masih kurang memahami konsep pemekaran daerah, tujuan
pemekaran, dan tata cara pemekaran daerah secara sempurna. Apabila ditinjau dari
faktor-faktor yang mempengaruhi pemekaran desa maka dapat dikatakan bahwa Desa
Tanjung Indah Lestari, Desa Bukit Indah, dan Desa Salimbatu Permai sudah
memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai desa definitif. Apabila dilihat dari faktorfaktor
yang mempengaruhi pemekaran desa dapat diketahui bahwa desa yang paling
memenuhi syarat pemekaran adalah Desa Bukit Indah, sedangkan desa yang memiliki
banyak kekurangan dalam hal kelayakan untuk pemekaran adalah Desa Tanjung
Indah Lestari. Faktor-faktor yang kurang layak terletak padajaringan penghubungan
dan komunikasi antar desa serta kondisi sarana dan prasarana.
Kata Kunci: pemekaran desa, perencanaan pemekaran desa
vii
|