Summary: |
ABSTRAK
Kemiskinan merupakan isu utama yang mewarnai kehidupan masyarakat
miskin, termasuk Indonesia sendiri sebagai negara berkembang" oleh karena itu
pemerintah merancang berbagai macam kebijakan dan program dalam rangka
mengentaskan kemiskinan. Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945 pasal 28 H ayat 1, yang menyatakan "setiap orang berhak
untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat. Salah satu program pemerintah tersebut
adalah program RSRTLH, dengan adanya program tersebut diharapkan mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena selama ini, masalah yang
dihadapi oleh Kabupaten Lombok {Jtara, adalah masih tingginya angka
kemiskinan yang mencapai 43,14Yo. Penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui
apakah pelaksanan progarn RSRTLH ini, mampu meningkatkan jumlah rumah
layak huni apa tidak di Kabupaten Lombok Utara. Metode yang di gunakan dalam
penelitian ini adalah kualitatif dan kuantitatif, dimana mengambungkan fakta
empirik berupa hasil wawancara, pengamatan lapangan dengan data-data
dokumentasi dan quisioner yang dibagikan kepada responden yang menjadi objek
penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa pelaksanaan
program RSRTLH di Kabupaten Lombok lJtara, belum efektif meskipun sudah
mampu menguranggi angka kemiskinan, kondisi tersebut dapat di lihat dari aspek
yangpertama Produktivitas, tujuan program dalam menguranggi kemiskinan yang
di ukur dari indikator, jumlah KK Miskin semakin berkurang dengan persentase
sebesar (0,40yo), mampu meningkatkan jumlah rumah layak huni sebesar (O,4Ao ),
meningkatkan pendapatan masyarakat sebesar (OYo). Kedua dari aspelg realisasi
anggaran program RSRTLH, yang di ukur dari indkator, tepat sasaran anggaran
program sebesar (75yo), tepat waktu pelaksanaan program sebesar (60%).
Sedangkan ketiga di lihat dari aspek, kualitas pelayanan, yang di ukur dari
indikator, ketercapaian tujuan program sebesar, (0,40yo), mempunyai manfaat
yang lebih sebesar (75yoi), ketepatan waktu pelaksanaan program sebesar (50%).
Dari hasil penelitian, menunjukan bahwa ada beberapa evaluasi dan
perbaikan yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lombok lJtara,
Pertama Meningkatkan kualiltas SDM yang ada, melalui studi banding,
sosialisasi, pelatihan-pelatihan yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas
aparat yang terkarl. Kedua, Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
pentingnya pembangunan rumah layak huni, melalui sosialisasi dan ceramahceramah,
sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan mau benar-benar
meluangkan waktu mereka untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan
pembangunan rumah layak huni dan supaya konflik bisa terhindarkan seperti
selama ini yang terjadi. Ketiga, Melihat kondisi cuaca, sehingga apabila iklim
pada bulan tersebut tidak memungkinkan untuk pembangunan infrastrukfur harus
ditunda guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. l{eempat,
Menambahkan volume bantuan program RSRTLH di KLU^
Kata Kunci'. Kemiskinan, Efehivitas dan Program
|