Pelaksanaan Perjanjian jual Beli Alat Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Bethesda Yogyakarta

*88 Guna memperoleh alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, maka pihak rumah sakit melakukan perjanjian jual beli dengan pihak lain yang bersedia mengadakan 1 J. Satrio, 2001, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Buku I, Bandung, Citra Aditya Bakti, hlm. 27 3 alat-alat kesehatan...

Full description

Main Author: Fuja Hadi Saputra
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH 14 UMY 088 2014
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=52918
PINJAM
Summary: *88 Guna memperoleh alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, maka pihak rumah sakit melakukan perjanjian jual beli dengan pihak lain yang bersedia mengadakan 1 J. Satrio, 2001, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Buku I, Bandung, Citra Aditya Bakti, hlm. 27 3 alat-alat kesehatan tersebut. Perjanjian jual beli alat-alat kesehatan yang diadakan tersebut didalamnya telah disepakati tentang jenis dan spesifikasi dari alat kesehatan yang dibutuhkan dan juga tentang harga dari alat-alat tersebut. Dalam pelaksanaannya perjanjian jual beli alat kesehatan tersebut sering muncul berbagai masalah, antara lain mengenai jenis dan kualitas/spesifikasi dari alat kesehatan yang tidak sesuai dengan jenis dan spesifikasi yang telah ditentukan dalam perjanjian dan hal ini dapat menyebabkan wanprestasi.
Physical Description: 85 hal
ISBN: SKR FH 88