Pelaksanaan Perjanjian jual Beli Alat Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Bethesda Yogyakarta
*88 Guna memperoleh alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, maka pihak rumah sakit melakukan perjanjian jual beli dengan pihak lain yang bersedia mengadakan 1 J. Satrio, 2001, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Buku I, Bandung, Citra Aditya Bakti, hlm. 27 3 alat-alat kesehatan...
Main Author: | Fuja Hadi Saputra |
---|---|
Format: | Skripsi S1 |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
FH 14 UMY 088
2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=52918 |
Summary: |
*88 Guna memperoleh alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, maka pihak rumah
sakit melakukan perjanjian jual beli dengan pihak lain yang bersedia mengadakan
1 J. Satrio, 2001, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Buku I,
Bandung, Citra Aditya Bakti, hlm. 27
3
alat-alat kesehatan tersebut. Perjanjian jual beli alat-alat kesehatan yang diadakan
tersebut didalamnya telah disepakati tentang jenis dan spesifikasi dari alat
kesehatan yang dibutuhkan dan juga tentang harga dari alat-alat tersebut. Dalam
pelaksanaannya perjanjian jual beli alat kesehatan tersebut sering muncul berbagai
masalah, antara lain mengenai jenis dan kualitas/spesifikasi dari alat kesehatan
yang tidak sesuai dengan jenis dan spesifikasi yang telah ditentukan dalam
perjanjian dan hal ini dapat menyebabkan wanprestasi. |
---|---|
Physical Description: |
85 hal |
ISBN: |
SKR FH 88 |