PELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM AKIBAT PENOLAKAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL

*100 Perkawinan merupakan ikatan yang suci antara seorang pria dan wanita sebagaimana yang disyariatkan oleh agama, dengan maksud dan tujuan yang luhur. Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagi...

Full description

Main Author: Mita Dwi Wahyuni Nasution
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH 14 UMY 100 2014
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=52984
PINJAM
id oai:lib.umy.ac.id:52984
recordtype oai_dc
spelling oai:lib.umy.ac.id:529842021-06-16T13:06:26ZPELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM AKIBAT PENOLAKAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA BANTULMita Dwi Wahyuni Nasution*100 PELAKSANAAN PERKAWINAN WALI HAKIM PENGADILAN AGAMA BANTUL *100 Perkawinan merupakan ikatan yang suci antara seorang pria dan wanita sebagaimana yang disyariatkan oleh agama, dengan maksud dan tujuan yang luhur. Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Pada dasarnya, yang berkepentingan langsung dalam perkawinan adalah para calon suami isteri, namun tidak boleh dilupakan bahwa perkawinan adalah masalah besar, masalah keturunan yang akan menyambung kehidupan dari suatu generasi ke generasi berikutnya.FH 14 UMY 1002014Skripsi S172 halSKR FH 100Bahasa Indonesiahttp://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=52984
institution Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
language Bahasa Indonesia
topic *100 PELAKSANAAN PERKAWINAN WALI HAKIM PENGADILAN AGAMA BANTUL
spellingShingle *100 PELAKSANAAN PERKAWINAN WALI HAKIM PENGADILAN AGAMA BANTUL
Mita Dwi Wahyuni Nasution
PELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM AKIBAT PENOLAKAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL
description *100 Perkawinan merupakan ikatan yang suci antara seorang pria dan wanita sebagaimana yang disyariatkan oleh agama, dengan maksud dan tujuan yang luhur. Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Pada dasarnya, yang berkepentingan langsung dalam perkawinan adalah para calon suami isteri, namun tidak boleh dilupakan bahwa perkawinan adalah masalah besar, masalah keturunan yang akan menyambung kehidupan dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
format Skripsi S1
author Mita Dwi Wahyuni Nasution
author_sort Mita Dwi Wahyuni Nasution
title PELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM AKIBAT PENOLAKAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL
title_short PELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM AKIBAT PENOLAKAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL
title_full PELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM AKIBAT PENOLAKAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL
title_fullStr PELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM AKIBAT PENOLAKAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL
title_full_unstemmed PELAKSANAAN PERKAWINAN DENGAN WALI HAKIM AKIBAT PENOLAKAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA BANTUL
title_sort pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim akibat penolakan wali adhol di pengadilan agama bantul
physical 72 hal
publisher FH 14 UMY 100
publishDate 2014
url http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=52984
isbn SKR FH 100
_version_ 1702748858246758400
score 14.79448