Summary: |
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor harga (nisbah bagi hasil),
prosedur dan pelayanan, jangka waktu dan jaminan secara bersama-sama
berpengaruh terhadap pertimbangan pengambilan pembiayaan pelaku usaha di
kecamatan Kepil pada lembaga keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku
usaha mikro dan kecil di kecamatan kepil, kabupaten wonosobo. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa nisbah bagi hasil memberikan nilai sebesar 0,044 yang lebih
kecil dari 0,05 ini menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan. Variabel
pelayanan memberikan nilai sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 ini
menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan. Variabel jangka waktu
memberikan nilai sebesar 0,002 yang lebih kecil dari 0,05 ini menunjukkan
pengaruh yang positif dan signifikan. Sedangkan variabel jaminan memberikan
nilai sebesar 0,129 yang lebih besar dari 0,05 hal ini menunjukkan pengaruh
yang tidak positif dan signifikan.
|