Summary: |
*270 Bayi prematur adalah bayi yang lahir pada umur kehamilan 37 minggu tanpa memperhatikan berat badan. Namun sebagian besar bayi prematur lahir dengan berat badan kurang 2500 gram. Bayi prematur dan BBLR berisiko mengalami peningkatan gangguan pendengaran sensorineural. Prematuritas merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya asfiksia. Pada asfiksia berat aliran darah ke otak justru menurun akibat peningkatan resistensi serebrovaskular.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah prematuritas berpengaruh terhadap gangguan fungsi pendengaran di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta dengan menggunakan pemeriksaan OAE (otoacustic emission).
Desain penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu observasional dengan pendekatan cross-sectional dimana peneliti menggunakan hasil OAE pada rekam medis bayi baru lahir dengan subyek penelitian sebanyak 61 subyek di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta selama Januari 2012 sampai Desember 2014. Data dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan uji analisis chi square pada program SPSS.
Dari subyek yang telah dilakukan pemeriksaan OAE didapatkan 20 subyek dari kelompok kontrol didapatkan hasil “pass†15 subyek dan hasil “refer†sebanyak 5 subyek. Sementara dari 41 subyek dari kelompok kasus didapatkan hasil “pass†20 subyek dan hasil “refer†21 subyek. Uji statistik didapatkan hasil signifikansi p = 0,014 (p < 0,05) yang berarti terdapat hubungan yang bermakna diantara kedua variabel. Dan hasil odds ratio 4,235 (1,292-13,889) .
Terdapat pengaruh yang bermakna antara prematur dengan gangguan fungsi pendengaran pada bayi baru lahir di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
|