Summary: |
Kelancaran pelaksanaan pemerintahan harus didukung dengan sumber daya aparatur yang mempunyai kompetensi dan profesional. Salah satu cara untuk mewujudkan sumber daya aparatur yang berkompeten adalah melakukan “reformasi birokrasi†pada bidang kepegawaian. Adapun permasalahan kepegawaian dan proses promosi jabatan strutkural eselon II diantaranya: rendahnya kualitas dan tidak berkompeten dan penempatan yang tidak sesuai, rekrutmen pegawai berdasarkan politis dan tidak berdasarkan kompetensi, faktor politis dalam pengangkatan pejabat struktural eselon II masih sangat kuat, mengingat kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian merupakan jabatan politis sehingga akan menimbulkan masalah netralitas dalam pengangkatan jabatan struktural. Penilaian jabatan struktural belum berbasis sistem merit sehingga penilaian yang dilakukan baperjakat sering sekali tidak didasarkan pada alat ukur dan akhirnya akan menimbulkan penilaian subjektif serta sarat intervensi.
|