Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara

Peradilan tata usaha negara (PTUN) diadakan untuk menghadapi kemungkinan timbulnya pembenturan kepentingan, perselisihan, atau sengketa antara Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dengan warga masyarkaat. UU PTUN memberikan dua macam cara penyelesaian sengketa TUN, yaitu upaya administrasi yang peny...

Full description

Main Author: Yuslim
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Sinar Grafika 2015
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=62111
PINJAM