Hukum Perdata Indonesia

Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara indivisu-individu dalam masyarakat . Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain. Hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari.

Main Author: PNH Simanjuntak
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Kencana 2015
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=62138
PINJAM