Hukum Perdata Indonesia
Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara indivisu-individu dalam masyarakat . Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain. Hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari.
Main Author: | PNH Simanjuntak |
---|---|
Format: | Buku Teks |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Kencana
2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=62138 |