Summary: |
Pergeseran prinsip dalam penyelenggaran pemerintahan daerah dari sentralisasi ke
desentralisasi telah mendorong daerah, baik tingkat pemerintah provinsi maupun
kabupaten/kota untuk melakukan pemekaran wilayah. Sejak tahun 1999 sampai tahun 2011,
untuk tingkat provinsi telah terbentuk sebanyak 7 provinsi baru dan tingkat kabupaten/kota
terbentuk 142 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut di Provinsi Riau telah di bentuk satu
provinsi baru yaitu Provinsi Kepulauan Riau dan tujuh kabupaten/kota dan yang terakhir pada
tahun 2009 yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti. Pertumbuhan ekonomi masih fluktuatif
yang bisa dilihat dari analisis data PDRB non-migas 2005-2009. Indikasi secara umum
penyebabnya adalah karena penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau diluar
minyak dan gas bumi adalah sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan.Pemekaran daerah
belum memberikan pengaruh positif terhadap kemandiri keuangan daerah, hal ini ditujukkan
dari kemampuan fiskal semua kabupaten/kota di Provinsi Riau yang masih tergantung pada
pemerintah pusat dan kapasitas penciptaan pendapatan diluar minyak dan gas bumi, yakni
penggalian sumber-sumber pajak dan retribusi daerah yang masih rendah. Pemekaran daerah
telah mempercepat upaya peningkatan kuantitas pelayanan publik, khususnya dibidang
pendidikan dan kesehatan. Namun belum diikuti dengan kualitas pelayanan terutama di
bidang kesehatan dan infrastruktur jalan dan jembatan
|