Hukum Waris Perdata
Dalam pembagian warisan biaa terjadi adanya inbreng, yaitu memperhitungkan apa yang telah diterima oleh seorang ahli waris dari penghibahannya dan dihitung seakan-akan merupakan persekot atas bagian harta warisan . Di samping itu, bisa inkorting , hal ini dilakukan apabila bagian mutlak si ahli wari...
Main Author: | Maman Suparman |
---|---|
Format: | Buku Teks |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Sinar Grafika
2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=65685 |