Hukum Waris Perdata
Dalam pembagian warisan biaa terjadi adanya inbreng, yaitu memperhitungkan apa yang telah diterima oleh seorang ahli waris dari penghibahannya dan dihitung seakan-akan merupakan persekot atas bagian harta warisan . Di samping itu, bisa inkorting , hal ini dilakukan apabila bagian mutlak si ahli wari...
Main Author: | Maman Suparman |
---|---|
Format: | Buku Teks |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Sinar Grafika
2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=65685 |
Summary: |
Dalam pembagian warisan biaa terjadi adanya inbreng, yaitu memperhitungkan apa yang telah diterima oleh seorang ahli waris dari penghibahannya dan dihitung seakan-akan merupakan persekot atas bagian harta warisan . Di samping itu, bisa inkorting , hal ini dilakukan apabila bagian mutlak si ahli waris tersinggung dan kejadian ini bertentangan dengan kemauan
Buku ini memberikan gambaran secara mendetail tentang pengertian dan cara pembagian warisan menurut hukum perdata . Hal ini diharapkan dapat menularkan kedalaman pemahaman hukum waris perdata bagi kalangan mahasiswa dan pihak-pihak yang berminat mempelajari hukum kewarisan perdata. |
---|---|
ISBN: |
ISBN:978-979-007-612-9 |