PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENJAGA KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta)

*15 Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara rinci tentang penerapan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga kesehatan perbankan syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Reseach) dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Metode pengumpulan data yaitu me...

Full description

Main Author: Indri Haryani
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: EPI 16 UMY 015 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=66718
PINJAM
id oai:lib.umy.ac.id:66718
recordtype oai_dc
spelling oai:lib.umy.ac.id:667182021-06-16T13:08:28ZPENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENJAGA KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta)Indri Haryani*15 Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Kesehatan Bank, Unit Usaha Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.*15 Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara rinci tentang penerapan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga kesehatan perbankan syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Reseach) dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Metode pengumpulan data yaitu metode observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Objek penelitian adalah pihak pengawas bank syariah pada Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa pihak pada bank syariah yang diawasi OJK DIY. Hasil penelitian disimpulkan bahwa OJK DIY melakukan pengawasan terhadap satu Unit Usaha Syariah (UUS) dan 12 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang berkantor pusat di DIY. Pengawasan terhadap kesehatan Unit Usaha Syariah yang dilakukan OJK DIY berdasarkan pada permodalan, rentabilitas, Good Corporate Governance (GCG) dan profil resiko. Sedangkan pengawasan terhadap kesehatan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) berdasarkan pada manajemen umum dan manajemen berdasarkan prinsip syariah. Manajemen umum mencakup kinerja keuangan yaitu: Capital, Asset quality, Management, Earning, dan Liquidity atau biasa disebut dengan istilah CAMEL. Kata kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Kesehatan Bank, Unit Usaha Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.EPI 16 UMY 0152016Skripsi S178 halSKR FAI 015Bahasa Indonesiahttp://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=66718
institution Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
language Bahasa Indonesia
topic *15 Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Kesehatan Bank, Unit Usaha Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
spellingShingle *15 Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Kesehatan Bank, Unit Usaha Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Indri Haryani
PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENJAGA KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta)
description *15 Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara rinci tentang penerapan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga kesehatan perbankan syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Reseach) dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Metode pengumpulan data yaitu metode observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Objek penelitian adalah pihak pengawas bank syariah pada Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa pihak pada bank syariah yang diawasi OJK DIY. Hasil penelitian disimpulkan bahwa OJK DIY melakukan pengawasan terhadap satu Unit Usaha Syariah (UUS) dan 12 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang berkantor pusat di DIY. Pengawasan terhadap kesehatan Unit Usaha Syariah yang dilakukan OJK DIY berdasarkan pada permodalan, rentabilitas, Good Corporate Governance (GCG) dan profil resiko. Sedangkan pengawasan terhadap kesehatan pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) berdasarkan pada manajemen umum dan manajemen berdasarkan prinsip syariah. Manajemen umum mencakup kinerja keuangan yaitu: Capital, Asset quality, Management, Earning, dan Liquidity atau biasa disebut dengan istilah CAMEL. Kata kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Kesehatan Bank, Unit Usaha Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
format Skripsi S1
author Indri Haryani
author_sort Indri Haryani
title PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENJAGA KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta)
title_short PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENJAGA KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta)
title_full PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENJAGA KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta)
title_fullStr PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENJAGA KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta)
title_full_unstemmed PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENJAGA KESEHATAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta)
title_sort pengawasan otoritas jasa keuangan dalam menjaga kesehatan perbankan syariah (studi di lembaga otoritas jasa keuangan daerah istimewa yogyakarta)
physical 78 hal
publisher EPI 16 UMY 015
publishDate 2016
url http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=66718
isbn SKR FAI 015
_version_ 1702751626368909312
score 14.79448